Federasi Serikat
Pekerja Farmasi dan Kesehatan KSPSI

Adalah organisasi pekerja yang berbentuk federasi di sektor lapangan pekerjaan farmasi, kesehatan dan kosmetika, berazaskan Pancasila serta menjadi anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. Tekan tombol Cari Tahu! di bawah ini untuk mengetahui informasi lebih lanjut.

Hero Section

Tentang Kami

Federasi Serikat Pekerja Farmasi Dan Kesehatan KSPSI berkedudukan di Jakarta beralamat di Apartment Gateway, Jl. Ciledug Raya No.15 RT.011/RW.003 Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (12270) dan didirikan pada tanggal 20 November 1990, yang merupakan kelanjutan dari Semangat Deklarasi Persatuan Buruh Seluruh Indonesia tanggal 20 Februari 1973 untuk jangka waktu tidak ditentukan lamanya, serta telah tercatat di Suku Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan Nomor Tanda Bukti Pencatatan : 104/V/P/VII/2001 Tanggal 23 Juli 2001

Visi Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan

Mantab Organisasi

Yaitu apabila Federasi Serikat Pekerja Farmasi Dan Kesehatan KSPSI mempunyai Struktur Kepengurusan yang lengkap, mempunyai anggota lebih dari setengah jumlah Pekerja di Sektor Farmasi, Kesehatan Dan Kosmetika, serta mempunyai uang pemasukan yang cukup untuk pembiayaan organisasi dan harus tetap dapat menjalankan fungsinya dengan baik, yaitu memperjuangkan, membela, melindungi hak dan kepentingan Pekerja, serta meningkatkan kesejahteraan Pekerja beserta dengan keluarganya.

Visi: Mantab Organisasi

Mantab Personal

Yaitu Kader-kader dan Pengurus di semua jenjang kepengurusan dapat setia terhadap organisasi, aktif, terlatih, sanggup bekerja dengan kesungguhan hati, serta mengkomunikasikan kebijakan organisasi dengan semua pihak, terutama kepada anggota.

Visi: Mantab Personal

Konsisten Dalam Perjuangan

Yaitu agar selalu berusaha untuk memperjuangkan, membela, melindungi serta meningkatkan kesejahteraan Pekerja beserta keluarganya, karena apabila tidak ada konsistensi dalam perjuangannya maka Federasi Serikat Pekerja Farmasi Dan Kesehatan KSPSI akan kehilangan roh kekuatannya, akan kehilangan kewibawaannya, sehingga dapat menjadi organisasi yang tak bermakna.

Visi: Konsisten Dalam Perjuangan

Postingan Terbaru

Faizalliza Alimin Kembali Pimpin PUK SP Farkes RSBT Pangkalpinang

Faizalliza Alimin Kembali Pimpin PUK SP Farkes RSBT Pangkalpinang

Farkesspsi.org (Media Farkes) - Faizalliza Alimin kembali terpilih sebagai Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja (SP) Farmasi dan Kesehatan (Farkes) Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang periode 2024-2027. Bang Dial, sapaan akrab Faizalliza Alimin terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Unit Kerja (Musnik) ke-5 PUK SP Farkes RSBT Pangkalpinang berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 06/MUSNIK/FARKES RSBT PKP/XI/2024, Sabtu (23/11/2024). “Saya berharap amanah yang diberikan dapat…
Ketua Umum FSP FARKES KSPSI Jenguk Pengurus dan Anggota Organisasi di Rumah Sakit

Ketua Umum FSP FARKES KSPSI Jenguk Pengurus dan Anggota Organisasi di Rumah Sakit

Farkesspsi.org (Media Farkes) - Semangat kebersamaan dan solidaritas kembali ditunjukkan oleh Ketua Umum FSP FARKES KSPSI yaitu Wiwit Widuri, S.H., M.H dalam kunjungannya ke rumah sakit bersama beberapa pengurus pusat dari FARKES. Dalam kunjungan yang pertama, Wiwit Widuri dan beberapa pengurus pusat FARKES lainnya mendatangi Rumah Sakit Pertamina yang berlokasi di Jl. Kyai Maja No. 43, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Oktober 2024 lalu untuk menjenguk Bapak Faizalliza Alimin, S.…
Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025

Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025

PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN UPAH MINIMUM TAHUN 2025 Download Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2024
Kemeriahan Perayaan HUT FSP FARKES KSPSI Ke-34 Sekaligus Peluncuran Website

Kemeriahan Perayaan HUT FSP FARKES KSPSI Ke-34 Sekaligus Peluncuran Website

Farkesspsi.org (Media Farkes) - Hari ini, Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP FARKES KSPSI) mengadakan peringatan HUT ke-34 yang berlangsung di Villa Bumi Sunda, Jl. Cihanjuang, Bandung Barat, Jawa Barat. Dalam kesempatan perayaan HUT ke-34 FSP FARKES KSPSI tersebut juga sekaligus diluncurkan website yaitu www.farkesspsi.org sebagai nama domain website resmi dari Pengurus Pusat (PP) FSP FARKES KSPSI. Website tersebut diluncur…
Undang-undang No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang

Undang-undang No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang

UU ini mengatur mengenai penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841) ditetapkan menjadi Undang-Undang dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini. Download UU No 6 Tahun 2023
Undang-undang No 7 Tahun 1981 Tentang Wajib Lapor Ketenaga Kerjaan Di Perusahaan

Undang-undang No 7 Tahun 1981 Tentang Wajib Lapor Ketenaga Kerjaan Di Perusahaan

UU ini mengatur mengenai wajib lapor ketenaga kerjaan di sebuah perusahaan. Download UU No 7 Tahun 1981